Darmin: Baru 50% Tanah di RI yang Bersertifikat

Administrator - Selasa, 06 September 2016 - 13:41:04 wib
Darmin: Baru 50% Tanah di RI yang Bersertifikat
Darmin: Baru 50% Tanah di RI yang Bersertifikat. dtc

RADARRIAUNET.COM - Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan baru 50% tanah di Indonesia yang memiliki sertifikat. Jika dibagi berdasarkan kategori lokasi, sertifikasi tanah di perkotaan sudah mencapai 94% sedangkan di pedesaan baru mencapai 20%.

"Sebanyak 50% dari seluruh tanah yang sudah disertifikasi, tapi yang paling utama di perkotaan 90-94%, di desa hanya mungkin 20%," tutur Darmin saat acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Selasa (30/8/2016).

Rendahnya sertifikasi tanah di Indonesia saat ini terkendala dari kurangnya jumlah juru ukur tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang hanya berjumlah 2.200 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Penambahan jumlah juru ukur harus dilakukan untuk meningkatkan sertifikasi tanah di Indonesia.

"Kita harus mengembangkan juru ukur independen profesional, sehingga terbangun pendidikannya, sehingga seterusnya kita bisa mentenderkan pengukuran masyarakat. Dengan begitu kita tidak hanya dapat mengerjakan dalam jumlah yang terbatas," tutur Darmin.

Dengan meratanya sertifikasi tanah di Indonesia, lanjut Darmin, diharapkan inklusi keuangan masyarakat bisa meningkat. Hal ini dikarenakan adanya sertifikat tanah yang bisa diajukan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman di bank.

"Kalau rakyat kita punya rumah sejak dulu tapi sertifikat tidak ada dia tidak bisa ke bank mendapatkan kredit dengan mudah. Kita ada yang bikin mudah, jangan pakai agunan misalnya untuk KUR. Tabungan yang dimiliki paling mungkin oleh masyarakat adalah tanah. Tentunya properti masyarakat lebih luas dari tanah," tutup Darmin.


dtc/fn/radarriaunet.com